Pada masa 1990 sampai 2000 an demostrasi masih marak di berbagai tempat.Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyeburnkan dirinya sebagai Gerakan moral.
Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan politik.Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis.Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemotrasi.Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah atau dikampus.Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat,kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnya di masyarakat.Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka di anggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan.Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah,ia akan mencari kerja dan menenpuh kehidupan yang relatif sama dengan warga lain.
Secara tak sadar namun perlahan pasti,para generasi muda dihianggapi dengan idiologi baru dan prilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos.Pemuda menjadi malsa bekerja dan malas mengatasi kesulitan,hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak "jamur di musim hujan" arena billyard,PS, atau arena hiburan ketangkasan lainnya,hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik nya perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar,membaca buku,berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja,pemuda dan mahasiswa berperan sebagai "penikmat" bukan yang berkontemplasi.
Dapat ditambahkan disini persoalan Nakorba yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih Indonesia merdeka,sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia.
Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret.Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan sumber daya,mereka menjadi beban keluarga , dan masyarakat , sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatkan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Tampilkan postingan dengan label Tulisan ISD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tulisan ISD. Tampilkan semua postingan
Kamis, 29 Desember 2011
Agama
Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi.Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu.
Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia.Untuk itu perlu di cari titik persamaannya dan titik.Manusia memiliki kemampuan terbatas,kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya.Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan dengan cara menghambakan diri,yaitu:
1.Menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
2.Menaati segenap ketetapan,aturan,hukum yang diyakini berasal dari Tuhan
Cara Beragama
Berdasarkan cara beragamanya:
1.Tradisional:Cara beragama berdasar tradisi.
2.Formal:Cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di likungannya atau masyarakat
3.Rasional:Cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya.
4.Metode Pendahulu:Cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati dibawah wahyu.
Unsur-unsur
Menurut Leight,Keller dan Calhoun,agama terdiri dari beberapa unsur pokok:
1.Kepercayaan agama,yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
2.Simbol agama,yakni indentitas agama yang dianut umatnya.
3.Praktik keagamaan,yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut secara pribadi
4.Umat beragama,yakni penganut masing-masing agama
Fungsi
1.Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
2.Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia
3.Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
4.Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
5.Pedoman keberadaan
6.Pengungkapan estetika
7.Pedoman rekreasi dan hiburan
8.Memberikan indetitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama
Sumber : id.wikipedia.org/wiki/agama
Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia.Untuk itu perlu di cari titik persamaannya dan titik.Manusia memiliki kemampuan terbatas,kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya.Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan dengan cara menghambakan diri,yaitu:
1.Menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
2.Menaati segenap ketetapan,aturan,hukum yang diyakini berasal dari Tuhan
Cara Beragama
Berdasarkan cara beragamanya:
1.Tradisional:Cara beragama berdasar tradisi.
2.Formal:Cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di likungannya atau masyarakat
3.Rasional:Cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya.
4.Metode Pendahulu:Cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati dibawah wahyu.
Unsur-unsur
Menurut Leight,Keller dan Calhoun,agama terdiri dari beberapa unsur pokok:
1.Kepercayaan agama,yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
2.Simbol agama,yakni indentitas agama yang dianut umatnya.
3.Praktik keagamaan,yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut secara pribadi
4.Umat beragama,yakni penganut masing-masing agama
Fungsi
1.Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
2.Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia
3.Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
4.Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
5.Pedoman keberadaan
6.Pengungkapan estetika
7.Pedoman rekreasi dan hiburan
8.Memberikan indetitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama
Sumber : id.wikipedia.org/wiki/agama
Peran Etika dam Perkembangan IPTEK
Prinsip dasar di dalam etika profesi:
1.Prinsip standar Teknis
Profesidilakukan sesuai keahlian
2.Prinsip Kompetensi
Melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya,kompetensi dan ketekunan
3.Prinsip tanggung jawab profesi
Melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional
4.Prinsip kepentingan publik
Menghormati kepentingan publik
5.Prinsip Integritas
Menjungjung tinggi nilai tanggung jawab profesional
6.Prinsip Objektivitas
Menjaga objektivitasi dalam pemenuhan kewajiban
7.Prinsip kerahasiaan
Menghormati kerahasiaan informasi
8.Prinsip Prilaku Profesional
Berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
Peran Etika dalam Perkembangan IPTEK
Perkembangan secara ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung sangat cepat.Dengan perkembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraff hidup manusia.
Untuk menjadi manusia secara utuh,
Maka tidak cukup dengan mangandalkan Ilmu pengetahuan dan teknologi,manusian juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu,teknologi dan kehidupan.
Apabila manusia sudah jauh dari nilai-nilai,maka kehidupan ini akan terasa kering dan hampa.Oleh karena ilmu dan teknologi yang dikembangkan oleh manusia harus tidak mengabaikan nilai-nilai kehidupan dan keluhuran.
Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia ,pada saat yang sama terjadi kerugian yang di akibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia.
Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyaknya berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyakut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat.
Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin,serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.
1.Prinsip standar Teknis
Profesidilakukan sesuai keahlian
2.Prinsip Kompetensi
Melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya,kompetensi dan ketekunan
3.Prinsip tanggung jawab profesi
Melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional
4.Prinsip kepentingan publik
Menghormati kepentingan publik
5.Prinsip Integritas
Menjungjung tinggi nilai tanggung jawab profesional
6.Prinsip Objektivitas
Menjaga objektivitasi dalam pemenuhan kewajiban
7.Prinsip kerahasiaan
Menghormati kerahasiaan informasi
8.Prinsip Prilaku Profesional
Berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
Peran Etika dalam Perkembangan IPTEK
Perkembangan secara ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung sangat cepat.Dengan perkembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraff hidup manusia.
Untuk menjadi manusia secara utuh,
Maka tidak cukup dengan mangandalkan Ilmu pengetahuan dan teknologi,manusian juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu,teknologi dan kehidupan.
Apabila manusia sudah jauh dari nilai-nilai,maka kehidupan ini akan terasa kering dan hampa.Oleh karena ilmu dan teknologi yang dikembangkan oleh manusia harus tidak mengabaikan nilai-nilai kehidupan dan keluhuran.
Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia ,pada saat yang sama terjadi kerugian yang di akibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia.
Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyaknya berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyakut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat.
Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin,serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.
Prasangka,Diskriminasi,dan Etnosentrisme
Prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu.
Dalam kondisi prasangka untuk menggapaikumulasi materi tertentu atau untuk status social bagi suatu individu atau suatu kelompok social tertentu.
Seseorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak deskriminasi terhadap ras yang di prasangkanya
Sebab Timbulnya Prasangka
Berlatarbelakang sejarah.
Dilatar belakangi oleh perkembangan sosialkultural dan sintusional.
Bersumber dari faktor kepribadian.
Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan dan agama
Daya upaya untuk mengurangi Prasangka dan Diskriminasi
Perbaikan kondisi social ekonomi,pemerataan pembangunan,dan usaha peningkatan pendapatan bagi Warga Negera Indonesia yang masih di bawah garis kemiskinan.
Perluasan kesempatan belajar.
Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.
Etnosentrisme
Suku bangsa ras cenderung menganggap kebudayaan sebagai salah satu yang prima,riil,logis.sesuai kodrat alam.
Etnosentrisme merupakan akibat etnosentrime penyebab utama kesalah pahaman berkomunikasi.
Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman zaman Nazi
Dalam kondisi prasangka untuk menggapaikumulasi materi tertentu atau untuk status social bagi suatu individu atau suatu kelompok social tertentu.
Seseorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak deskriminasi terhadap ras yang di prasangkanya
Sebab Timbulnya Prasangka
Berlatarbelakang sejarah.
Dilatar belakangi oleh perkembangan sosialkultural dan sintusional.
Bersumber dari faktor kepribadian.
Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan dan agama
Daya upaya untuk mengurangi Prasangka dan Diskriminasi
Perbaikan kondisi social ekonomi,pemerataan pembangunan,dan usaha peningkatan pendapatan bagi Warga Negera Indonesia yang masih di bawah garis kemiskinan.
Perluasan kesempatan belajar.
Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.
Etnosentrisme
Suku bangsa ras cenderung menganggap kebudayaan sebagai salah satu yang prima,riil,logis.sesuai kodrat alam.
Etnosentrisme merupakan akibat etnosentrime penyebab utama kesalah pahaman berkomunikasi.
Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman zaman Nazi
TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK PADA MASA ORDE LAMA, BARU, DAN REFORMASI
TIPE-TIPE BUDAYA
POLITIK PADA MASA ORDE LAMA, BARU, DAN REFORMASI
1.ORDE LAMA
Budaya politik parokial (parochial political
culture)
Budaya parokial yaitu budaya politik yang terbatas
pada wilayah tertentu bahkan masyarakat belum memiliki kesadaran berpolitik,
sekalipun ada menyerahkannya kepada pemimpin lokal seperti suku.
Pada budaya politik parokial umumnya tingkat
partisipasi dan kesadaran politik masyrakatnya masih sangat rendah. Hal
tersebut disebabkan oleh poleh faktor kognitif, yaitu rendahnya tingkat
pendidikan/pengetahuan seseorang sehingga pemahaman dan kesadaran mereka
terhadap politik masih sangat kecil. Pada budaya politik ini, kesadaran obyek
politiknya kecil atau tidak ada sama sekali terhadap sistem politik. Kelompok
ini akan ditemukan di berbagai lapisan masyarakat.
Budaya politik parokial biasanya terdapat dalam
sistem politik tradisional dan sederhana, dengan ciri khas spesialisasi masih
sangat kecil, sehingga pelaku-pelaku politik belumlah memiliki tugas. Tetapi
peranan yang satu dilakukan secara bersamaan dengan peranan lain aktivitas dan
peranan pelaku politik dilakukan bersamaan dengan perannya baik dalam bidang
ekonomi, sosial, maupun keagamaan.
Disebabkan sistem politik yang relatif sederhana
dan terbatasnya areal wilayah dan diferensiasinya, tidak terdapat peranan
politik yang bersifat khas dan berdiri sendiri-sendiri. Masyarakat secara umum
tidak menaruh minat begitu besar terhadap objek politik yang lebih luas tetapi
hanya dalam batas tertentu, yakni keterikatan pada obyek yang relatif sempit
seperti keterikatan pada profesi.
Orientasi parokial menyatakan ketiadaannya
harapan-harapan terhadap perubahan yang dibandingkan dengan sistem politik
lainnya. Dengan kata lain bahwa masyarkat dengan budaya politik parokhial tidak
mengharapkan apa pun dari sistem poltik termasuk bagian-bagian tehadap
perubahan sekalipun. Dengan demikina parokialisme dalam sistem politik yang
diferensiatif lebih bersifat afektif dan orientatif dari pada kognitifnya.
Dalam masyarakat tradisional di indonesia
unsur-unsur budaya parokial masih terdapat, terutama dalam masyarakat
pedalaman. Paranata, tata nilai serta unsur-unsur adat lebih banyak di pegang
teguh daripada persoalan pembagian peran poltik. Pemimpin adat atau kepala suku
dapat dikatakan sebagai pimpinan politik sekaligus dapat berfungsi sebagai
pimpinan agama, pemimpin sosial masyarakat bagi kepentingan-kepentingan
ekonomi. Dengan demikian nyata-nyata menonjol dalam budaya politik parokial
ialah kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan / kekuasaan
politik dalam masyarakat.
Pada masyarakat dengan bentuk budaya subjek
parokial terdapat sebagian besar yang menolak tuntutan-tuntutan eksklusif
masyarakat kerukunan desa atau otoritas feodal. Hal itu juga telah
mengembangkan kesulitan dalam sistem politik yang lebih kompleks dengan
struktur-struktur pemerintahan pusat yang bersifat kompleks. Banyak bangsa yang
melaui proses-proses peralihan parokial awal dari parokialisme lokal menuju
pemerintahan sentralisasi.
Dapat dikatakan bahwa sebuah sebuah kebudayaan
politik yang memiliki "kewibawaan" bersifat campuran. Dalam kondisi
itu orientasi pribadi yang tergabung di dalamnya bersifat campuran pula. Dengan
demikian, kebudayaan politik parokial yang menuju hubungan politik subjek
dapatlah dimantapkan pada sebuah titik tertentu dengan menghasilkan perpaduan
politik, psikologi, dan kultural yang berbeda-beda. Namun demikian jenis
perbedaan tersebut merupakan manfaat yang besar terhadap stabilitas dan
penampilan sistem politik itu.
Apabila kebudayaan warga negara merupakan sebuah
kebudayaan politik campuran seperti itu, di dalamnya terdapat banyak
individu-individu yang aktif dalam politik, tetapi banyak pula yang mengambil
peranan subjek yang lebih aktif. Peranan peserta, dengan demikian telah
ditentukan ke dalam peranan subjek parochial. Hal itu berarti bahwa warga
Negara yang aktif melestarikan ikatan-ikatan tradisional dan nonpolitik, dan
peranan politiknya yang lebih penting sebagai seorang subjek.
Oleh karena itu, orientasi subjek dan parokial,
telah melunakkan orientasi keterlibatan dan aktivitas individu dalam politik.
PEDOMAN PELIBATAN MASYARAKAT DALAM PROSES PEMANFAATAN RUANG
Penataan ruang merupakan suatu tahapan dari proses pengembangan wilayah yang
terdiri dari perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang. Dalam rangka
mewujudkan masyarakat makmur yang bertempat tinggal di ruang yang nyaman dan
lestari, penyelenggaraan pembangunan wilayah yang berbasis penataan ruang
merupakan suatu keharusan.
Upaya tersebut akan efektif dan efisien apabila prosesnya dilakukan secara terpadu
dengan seluruh pelaku pembangunan (stakeholder) di wilayah setempat. Hal tersebut
sejalan dengan semangat yang tumbuh dalam era otonomi daerah yang
mengedepankan Pemerintah Pusat sebagai fasilitator dengan mendorong peningkatan
pelayanan publik dan pengembangan kreatifitas serta pelibatan masyarakat dan juga
aparatur pemerintahan di daerah. Dengan demikian kebiasaan ‘menginstruksikan’
masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan, khususnya dalam pemanfaatan
ruang, bisa dihindari bersama.
Pengelolaan sumberdaya alam yang beraneka ragam perlu dilakukan secara
terkoordinasi dan terpadu dengan sumberdaya lainnya dalam pola pembangunan yang
berkelanjutan dengan mengembangkan tata ruang yang humanopolis, yaitu tata ruang
yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang asri
berdasar wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Atas dasar hal tersebut maka
prinsip dasar yang diterapkan dalam pedoman ini adalah sebagai berikut:
(1) Menempatkan masyarakat sebagai pelaku yang sangat menentukan dalam proses
pemanfaatan ruang;
(2) Memposisikan pemerintah sebagai fasilitator dalam proses pemanfaatan ruang;
(3) Menghormati hak yang dimiliki masyarakat serta menghargai kearifan lokal dan
keberagaman sosial budayanya;
(4) Menjunjung tinggi keterbukaan dengan semangat tetap menegakkan etika;
(5) Memperhatikan perkembangan teknologi dan bersikap profesional.
Berdasar pertimbangan tersebut, maka Pedoman Pelibatan Masyarakat Dalam Proses
Pemanfaatan Ruang disusun oleh berbagai komponen, baik pemerintah Pusat, Daerah,
swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, Forum Warga maupun warga masyarakat
secara umum. Pedoman ini diharapkan mampu menjadi bagian pendorong dari
kelancaran pelaksanaan otonomi daerah, khususnya bagi peningkatan keterlibatan
masyarakat dalam pemanfaatan ruang demi terwujudnya ‘good governance’.
BAB II. MENGAPA HARUS ADA PELIBATAN MASYARAKAT
Sebagai pihak yang paling terkena akibat dari pemanfaatan ruang, masyarakat harus
dilindungi dari berbagai tekanan dan paksaan pembangunan yang dilegitimasi oleh
birokrasi yang sering tidak difahaminya. Untuk itu disusun suatu upaya guna
menempatkan masyarakat pada porsi yang seharusnya dengan antara lain menyusun
Pedoman Pelibatan Masyarakat Dalam Proses Pemanfaatan Ruang yang bertujuan:
(1) Menumbuh-kembangkan kesadaran atas hak dan kewajiban masyarakat dan
stakeholder lainnya dalam memanfaatkan ruang sesuai dengan rencana tata ruang
yang telah ditetapkan;
(2) Meningkatkan kesadaran kepada pelaku pembangunan lainnya bahwa masyarakat
bukanlah obyek pemanfaatan ruang, tetapi justru merekalah pelaku dan pemanfaat
utama yang seharusnya terlibat dari proses awal sampai akhir dalam memanfaatkan
ruang;
(3) Mendorong masyarakat dan civil society organization atau lembaga swadaya
masyarakat untuk lebih berperan dan terlibat dalam memanfaatkan ruang.
Ruang lingkup Pedoman mencakup ‘apa dan bagaimana’ kiprah masyarakat dan pelaku
pembangunan lainnya dalam setiap langkah kegiatan pemanfaatan ruang berikut yang
berpedoman pada dokumen Rencana Tata Ruang, seperti RTRWN, RTRW Propinsi,
RTRW Kabupaten/Kota dan rencana rinci tata ruang kawasan di wilayah
Kabupaten/Kota, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip diatas.
Langkah-langkah kegiatan dalam pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud di atas
meliputi :
(1) Adjustment (penyesuaian), yang mencakup kegiatan sosialisasi dan adaptasi
rencana tata ruang kepada warga masyarakat yang berada di wilayah yang akan
terkena dampak penerapan rencana tata ruang;
(2) Penyusunan program pemanfaatan, yang meliputi identifikasi dan pembuatan
program sesuai dengan tahapan waktu untuk merealisasikan rencana
peruntukannya seperti yang tertera pada rencana tata ruang;
(3) Pembiayaan Program, yang mencakup mobilisasi, prioritasi, dan alokasi pendanaan
yang diperlukan untuk pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peruntukannya;
(4) Proses perizinan, yang mencakup kegiatan mempersiapkan dan mengurus perizinan
untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan tahapan yang direncanakan;
(5) Pelaksanaan pembangunan, yang mencakup kegiatan membangun yang bisa terdiri
dari rangkaian kegiatan survei, investigasi, design, konstruksi, operasi dan
pemeliharaan.
Sumber : penataanruang.net
Rabu, 28 Desember 2011
Kejamnya Masyarakat Kota
Pembangunan adalah suatu usaha yang dilakukan untuk mengembangkan sarana fisik yang biasanya dilakukan di sebuah kota dengan tujuan memajukan ekonomi dan kualitas masyarakat yang bermukim disana. Dengan adanya pembangunan diharapkan akan adanya bangunan-bangunan baru yang membuat kota tersebut kelihatan maju dan mentereng. Pembangunan yang berlangsung di kota diharapkan dapat merubah kualitas sosial kehidupan masyarakatnya untuk lebih sejahtera.
Dewasa ini, pembangunan di kota-kota yang ada di Indonesia sudah semakin maju seiring tuntutan modernisasi. Gedung-gedung pencakar langit, perumahan mewah, dan perkantoran elit serta sekolah-sekolah megah ada di setiap sudut kota. Semua pembangunan yang dilakukan di Kota menimbulkan efek yang besar bagi lingkungan di sekitarnya. Tidak hanya itu, masyarakat yang tinggal di perkotaan sering tidak pernah berpikir bahwa akibat bangunan yang mereka tempati telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat yang tinggal di desa-desa yang dekat dengan sungai, hutan, dan pegunungan.
Bagi kita yang berdomisili di Kota Banda Aceh misalnya, mudah kita melihat sendiri secara langsung hasil pembangunan yang telah dilakukan selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi kembali Aceh pasca bencana gempa dan tsunami yang terjadi pada bulan Desember 2004 yang lalu.
Jika kita bicara pembangunan di sebuah kota, maka kita akan bicara tentang perencanaan pembangunan yang dilakukan disana oleh Bupati/Walikota. Biasanya, berbagai konsep pembangunan kota lahir dari para pengambil kebijakan tanpa memandang akibat yang akan ditimbulkan ketika pembanungan mulai dilakukan hingga selesai dilaksanakan. Strategi pembangunan yang demikian tentu saja membuat lingkungan hidup rusak. Masyarakat pedesaan menanggung akibat yang begitu besar dari pembangunan yang terus terjadi di kota.
Secara sosial, kota seharusnya menjembatani berbagai kehidupan masyarakat yang menyentuh pemenuhan ekonomi, budaya, politik, dan hal-hal lainnya yang berkaitan juga untuk kesejahteraan penduduk yang tinggal di pedesaan. Karena semua bahan baku bangunan di kota berasal dari desa sudah seharusnya pemerintah kota dan masyarakatnya memiliki perilaku yang ramah lingkungan. Jangan hanya memaksakan kehendak demi kemajuan kota yang ditinggali tanpa memikirkan efek besar bagi masyarakat yang bermukim di desa-desa.
Pembanungan di kota membutuhkan kayu, pasir, tanah, semen, dan batu. Semua bahan-bahan bangunan tersebut diambil dari hutan, gunung, perbukitan, dan sungai yang ada sumbernya dekat dengan tempat tinggal penduduk desa. Batu bata yang menjadi bahan baku utama sebuah bangunan memang berasal dari desa hasil karya masyarakat disana. Akan tetapi, tuntutan kebutuhan untuk pembangunan di kota membuat masyarakat mencari sumber tanah yang berasal dari perbukitan yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Hal ini, berdampak buruk ketika curah hujan tinggi yang membuat longsor area tempat tinggal mereka. Juga, semen yang paling dibutuhkan didirikan pabriknya oleh pengusaha dengan ijin dari Pemerintah daerah telah menimbulkan efek yang begitu besar bagi kelangsungan hidup masyarakat di desa sekitar pabrib tersebut.
Bencana banjir bandang akibat penebangan hutan yang sembarangan sering memakan korban banyak dari penduduk desa yang tinggal di dekat sungai. Kayu-kayu hasil tebangan tersebut digunakan untuk kepentingan pembangunan di kota. Aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah seharusnya menjadi payung hukum bagi masyarakat desa menuntut masyarakat kota dan pemerintah berwenang atas tindakan mereka menebang hutan sehingga merusak ekosistem di sekitar tempat masyarakat desa tinggal.
Bahan bangunan berupa pasir dan bebatuan juga berasal dari sungai-sungai dan pegunungan yang dekat dengan tempat tinggal masyarakat desa. Ijin Galian C terhadap para pengusaha diberikan begitu mudah oleh pejabat di perkotaan. Tanpa ada proses uji kelayakan sama sekali akan dampak yang ditimbulkan setelah galian dilakukan. Hal ini, sering sekali menghadirkan petaka besar bagi masyarakat desa di pinggiran sungai. Sudah terlalu banyak bencana yang telah terjadi akibat proses Galian C yang dilakukan oleh pengusaha nakal tersebut. Hal ini harus menjadi perhatian besar Pemerintah kita. Selain kerusakan alam di sekitar area pengerukan pasir, aktivitas galian C juga telah mematikan sumber mata air di lereng pegunungan. Air yang begitu penting bagi kehidupan masyarakat di desa pun telah berkurang.
Aktivitas penambangan yang dilakukan pengusaha Galian C telah membuat mata air di lereng pegunungan dan di bawah mengering. Sejauh apapun tanah yang digali tetap akan sulit mendapatkan air jika aktivitas itu terus dilakukan. Akibarnya, ketika hujan deras turun selama 2 (dua) hari saja maka longsoran tanah akan terjadi. Belum lagi rusaknya jalan, jembatan, dan debu berterbangan yang dirasakan langsung oleh masyarakat kota. Akibat negatif dari proses penambangan galian C di Aceh telah banyak dibicarakan media cetak baik lokal maupun nasional. Sungguh telah mencapai titik nadir akibat kerusakan alam yang ditimbulkannya.
Tak salah, apabila penulis mengatakan bahwa penduduk yang tinggal di kota atau masyarakat yang ada di perkotaaan termasuk di Aceh memang kejam. Secara tidak langsung, mereka telah berpartisipasi terhadap timbulnya bencana alam yang diderita sepihak oleh saudara-sauadara mereka yang bertempat tinggal di desa-desa yang dekat dengan hutan, sungai, dan pegunungan yang ada di wilayah Aceh.
Dampak negatif dari pembangunan kota terhadap kualitas kehidupan sosial masyarakat desa sangat besar. Kehadiran bangunan-bangunan baru di kota untuk menjadikan kota tempat kita tinggal sebagai kota impian ternyata berdampak besar bagi kelangsungan ekosistem di pedesaan.
Sekali lagi, Pemerintah Aceh yang sekarang dan siapapun yang nanti terpilih menjadi pemimpin baru di Propinsi ujung Pulau Sumatra ini harus lebih komit terhadap isu kerusakan lingkungan akibat dari sebuah proses permbangunan. Hal ini mejadi begitu penting mengingat masa depan generasi muda Aceh dipertaruhkan kelangsungan hidupnya dari baik buruknya sebuah kebijaksanaan di bidang lingkungan hidup. Apalagi, hutan, pegunungan, sungai, dan lautan adalah sumber kehidupan yang besar apabila dipelihara dengan baik dan diikat dengan peraturan yang bijaksana tata pengelolaannya.
Masyarakat yang tinggal di kota harus bersikap lebih adil terhadap saudaranya yang ada di desa-desa. Jangan jadikan alasan kemajuan di kota untuk menyerobot lahan masyarakat desa seenak udelnya saja. Tindakan pengusaha kota yang yang merusak hutan, menggali sungai, dan mencari bahan tambang penting lainnya tak bisa termaafkan bila memakan korban jiwa dari bencana yang ditimbulkan. Sikap kejam masyarakat kota sudah selayaknya diubah bila ingin melihat Aceh damai dan sejahtera selamanya.
Sumber : green.kompasi.com
Senin, 31 Oktober 2011
Moral Remaja
pada zaman saat ini yang serba modern,,serba ada.remaja semakin melupakan.Apa yang harus dilakukan sebagaimana penerus Bangsa.Kewajiban seorang mahasiswa yang seharusnya belajar,patuh terhadap guru ato dosennya lebih lagi terhadap orang tua mereka yang kurang diperhatikan.
Remaja-remaja zaman sekarang lebih mendahulukan kepentingan nya seperti:
1.Jalan-jalan gak jelas
2.Mondar-mandir gak jelas.
3.Ngabisin duit orang tua...
semuanya serba gak jelas...
Mereka tidak lagi mempertimbangkan apa yang akan terjadi setelah apa yang mereka lakukan.Padahal,selain merugikan diri sendiri,juga merugikan orang lain,dan orang tua mereka.
Remaja-remaja zaman sekarang lebih mendahulukan kepentingan nya seperti:
1.Jalan-jalan gak jelas
2.Mondar-mandir gak jelas.
3.Ngabisin duit orang tua...
semuanya serba gak jelas...
Mereka tidak lagi mempertimbangkan apa yang akan terjadi setelah apa yang mereka lakukan.Padahal,selain merugikan diri sendiri,juga merugikan orang lain,dan orang tua mereka.
Pentingnya Peran Orang Tua Terhadap Imunisasi Bayi
Pentingnya Peran Orang Tua Terhadap Imunisasi Bayi
Setiap
orangtua pasti menginginkan anaknya tumbuh menjadi anak yang sehat dan cerdas.
Kesehatan memang modal utama untuk memulai kehidupan ini dengan lebih baik.
Karena itu sebagai orangtua tidak boleh
melupakan imunisasi bagi bayi dan anak , karena imunisasi ini amat berguna
untuk melindungi anak dari berbagai
virus yang mengancam kehidupannya.
Ada baiknya kita mengetahui manfaat macam-macam imunisasi yang disarankan dokter bagi anak .
Ada baiknya kita mengetahui manfaat macam-macam imunisasi yang disarankan dokter bagi anak .
1.
Vaksin BCG. Vaksin yang berguna untuk mencegah
penyakit TBC
2.
Vaksin Hepatitis B. berguna untuk melindungi dari
virus penyebab penyakit hepatitis B
3.
Vaksin Polio. Melindungi dari polio yang menyebabkan
kelumpuhan
4.
Vaksin DPT. Melindungi anak dari difteria (infeksi
tenggorokan dn saluran pernafasan yang fatal serta berpotensi menyebabkan
kematian), pertusis (batuk rejan) dan tetanus
5.
Campak. Mencegah penyakit campak
6.
Pneumokokus (PCV). Melindungi bayi dan balita dari
penyakit Invasive Pneumococcal Disease (IPD) yang disebabkan oleh bakteri
streptococcus pneumoniae yang menyebar melalui darah dan bersifat merusak
(invasive). Jenis penyakit yang tergolong IPD adalah radang paru (pneumonia),
radang selaput otak (meningitis), dan infeksi darah (bakteremia).
7.
Vaksin Hib. Melindungi bayi dan balita dari serangan
meningitis, pneumonia, dan epiglotitis
8.
MMR. Melindungi batita dan anak-anak dari campak,
gondongan, dan rubella (campak jerman)
9.
Tifoid. Melindungi batita dan anak-anak dari penyakit
tifus
10. Influensa.
Melindungi bayi dan anak-anak dari kemungkinan terkena flu berat (penyakit yang
disebabkan oleh virus influensa)
11. Varicella.
Melindungi anak-anak dari penyakit cacar air
12. Hepatitis A.
melindungi batita dan anak-anak dari penyakit hepatitis A
13. HPV. Melindungi
anak-anak dari virus Human Papiloma Virus (penyebab kanker serviks)
Masalah Kebudayaan Indonesia
Masalah Kebudayaan Indonesia
Seperti yang kita ketahui,kebudayaan Indonesia saat ini sudah
mulai luntur. Contoh Kebudayaan tersebut adalah Batik, wayang, tari,sampai
makanan pun diakui milik Negara lain,seperti rendang.Rendang adalah makanan
khas sumatera barat. Padahal Indonesia Memiliki ratusan bahkan ribuan budaya
yang ada di Indonesia.
Orang Indonesia pada zaman sekarang sudah jarang yang menggunakan budaya tersebut. Umumnya mereka tak suka karena hal tersebut kuno dan tidak mengikuti perkembangan sekarang. Remaja sekali pun sudah jarang yang suka budaya Indonesia dan keseniannya .
Orang Indonesia pada zaman sekarang sudah jarang yang menggunakan budaya tersebut. Umumnya mereka tak suka karena hal tersebut kuno dan tidak mengikuti perkembangan sekarang. Remaja sekali pun sudah jarang yang suka budaya Indonesia dan keseniannya .
Banyak Sekali penyebab yang menjadikan orang Indonesia jarang
menyukai kebudayaan Indonesia itu sendiri, yang antara lain:
1. Arus Globalisasi:
Masyarakat Indonesia yg sudah terpengaruh globalisasi cenderung meninggalkan kebudayaannya
1. Arus Globalisasi:
Masyarakat Indonesia yg sudah terpengaruh globalisasi cenderung meninggalkan kebudayaannya
2. Budaya Barat yang masuk ke Indonesia:
Padahal budaya barat di Indonesia sangat tidak cocok dengan adat istiadat di Indonesia
Padahal budaya barat di Indonesia sangat tidak cocok dengan adat istiadat di Indonesia
3. Kurangnya kesadaran dari Masyarakat Indonesia .
Disini, masyarakat masih kurang sadar terhadap kebudayaan Indonesia sendiri yang sudah mulai luntur
Disini, masyarakat masih kurang sadar terhadap kebudayaan Indonesia sendiri yang sudah mulai luntur
Sementara juga banyak solusi untuk untuk mencengah budaya
tersebut agar tidak luntur akibat pengaruh globalisasi:
1 ihak Pemerintah untuk memfilter atau menyaring budaya barat yang masuk ke Indonesia.
1 ihak Pemerintah untuk memfilter atau menyaring budaya barat yang masuk ke Indonesia.
2. masyarakat berusaha mengembangkan dan melestarikan budaya
tersebut senhingga tidak luntur karena arus moderninsasi
3. Masyarakat Indonesia harus pandai memilih dahn menggunakan
budaya Indonesia.
Oleh Karena itu, marilah mulai dari dini kita kembangkan budaya
Indonesia supaya tidak luntur oleh modernisasi dan di klaim oleh Negara lain
sehingga budaya kita akan pernah berkurang atau luntur.Jangan sampai milik
Negara kita di ambil oleh Negara Lain.Bertapa bego” nya kalo sampai itu
terjadi!!!!
Langganan:
Postingan (Atom)