Kamis, 29 Desember 2011

Generasi Muda

Pada masa 1990 sampai 2000 an demostrasi masih marak di berbagai tempat.Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyeburnkan dirinya sebagai Gerakan moral.
Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan politik.Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis.Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemotrasi.Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah atau dikampus.Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat,kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnya di masyarakat.Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka di anggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan.Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah,ia akan mencari kerja dan menenpuh kehidupan yang relatif sama dengan warga lain.
Secara tak sadar namun perlahan pasti,para generasi muda dihianggapi dengan idiologi baru dan prilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos.Pemuda menjadi malsa bekerja dan malas mengatasi kesulitan,hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak "jamur di musim hujan" arena billyard,PS, atau arena hiburan ketangkasan lainnya,hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik nya perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar,membaca buku,berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja,pemuda dan mahasiswa berperan sebagai "penikmat" bukan yang berkontemplasi.
Dapat ditambahkan disini persoalan Nakorba yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih Indonesia merdeka,sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu  menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia.
Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret.Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan sumber daya,mereka menjadi beban keluarga , dan masyarakat , sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatkan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.

Agama

Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi.Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu.
Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia.Untuk itu perlu di cari titik persamaannya dan titik.Manusia memiliki kemampuan terbatas,kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya.Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan dengan cara menghambakan diri,yaitu:
1.Menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
2.Menaati segenap ketetapan,aturan,hukum yang diyakini berasal dari Tuhan

Cara Beragama
Berdasarkan cara beragamanya:
1.Tradisional:Cara beragama berdasar tradisi.
2.Formal:Cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di likungannya atau masyarakat
3.Rasional:Cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya.
4.Metode Pendahulu:Cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati dibawah wahyu.

Unsur-unsur
Menurut Leight,Keller dan Calhoun,agama terdiri dari beberapa unsur pokok:
1.Kepercayaan agama,yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
2.Simbol agama,yakni indentitas agama yang dianut umatnya.
3.Praktik keagamaan,yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut secara pribadi
4.Umat beragama,yakni penganut masing-masing agama

Fungsi
1.Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
2.Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia
3.Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
4.Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
5.Pedoman keberadaan
6.Pengungkapan estetika
7.Pedoman rekreasi dan hiburan
8.Memberikan indetitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama

Sumber : id.wikipedia.org/wiki/agama

ISD Sebagai salah satu MKDU


ISD Sebagai salah satu MKDU


ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM

Menghadapi masalah dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi,demikian pula untuk memenuhi tutuntutan masyarakat dan negara,maka diselenggarakan program pendidikan umum.Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :
1.    Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebgai anggota masyarakat dan bangsa serta agama
2.    Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah dan kenyataan sosial yang timbul dalam masayrakat Indonesia
3.    Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner,mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan,sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi

Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan matakuliah wajib yang diberikan diperguruan tinggi negeri maupun swasta.Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.
            Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang :
  1. Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
  2. Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa,bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
  3. memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral  didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan
  4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meingkatkan kualitassnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.

LATAR BELAKANG, PENGERTIAN DAN TUJUAN  ISD
Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan,terutama sarjana pendidikan,sosial dan kebudayaan.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas.
  1. Kemampuan akademis adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan,menguasai peralatan analisis,maupun berpikir logis, kritis,sitematis,dan analitis,memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi,serta mampu menawarkan alternative pemecahannya
  2. Kemampuan professional adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan.Dengan kemampuan ini,para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
  3. Kemampuan personal adalah kemampuan kepribadian.Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap,dan tingkah laku,dan tindakan  yang mencerminkan kepribadian Indonesia,memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan,dan kenegaraan,serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah antara lain :
  1. berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
  2. Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial laindalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhabn serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentnagan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.

ISD bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas,dan ciri-cri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap an tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainnya,serta sikap dan tingkah laku manusia  dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.
Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
  1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ).Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta.Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah.Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu,lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan.Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
  2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ).Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia.Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
  3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi.Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.



Peran Etika dam Perkembangan IPTEK

Prinsip dasar di dalam etika profesi:
1.Prinsip standar Teknis
   Profesidilakukan sesuai keahlian
2.Prinsip Kompetensi
   Melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya,kompetensi dan ketekunan
3.Prinsip tanggung jawab profesi
   Melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional
4.Prinsip kepentingan publik
   Menghormati kepentingan publik
5.Prinsip Integritas
   Menjungjung tinggi nilai tanggung jawab profesional
6.Prinsip Objektivitas
   Menjaga objektivitasi dalam pemenuhan kewajiban
7.Prinsip kerahasiaan
   Menghormati kerahasiaan informasi
8.Prinsip Prilaku Profesional
   Berprilaku konsisten dengan reputasi profesi

Peran Etika dalam Perkembangan IPTEK
Perkembangan secara ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung sangat cepat.Dengan perkembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraff hidup manusia.
Untuk menjadi  manusia secara utuh,
Maka tidak cukup dengan mangandalkan Ilmu pengetahuan dan teknologi,manusian juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu,teknologi dan kehidupan.
Apabila manusia sudah jauh dari nilai-nilai,maka kehidupan ini akan terasa kering dan hampa.Oleh karena ilmu dan teknologi yang dikembangkan oleh manusia harus tidak mengabaikan nilai-nilai kehidupan dan keluhuran.
Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia ,pada saat yang sama terjadi kerugian yang di akibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia.
Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyaknya berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyakut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat.
Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin,serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.

Prasangka,Diskriminasi,dan Etnosentrisme

Prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu.
Dalam kondisi prasangka untuk menggapaikumulasi materi tertentu atau untuk status social bagi suatu individu atau suatu kelompok social tertentu.
Seseorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak deskriminasi terhadap ras yang di prasangkanya

Sebab Timbulnya Prasangka
Berlatarbelakang sejarah.
Dilatar belakangi oleh perkembangan sosialkultural dan sintusional.
Bersumber dari faktor kepribadian.
Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan dan agama

Daya upaya untuk mengurangi Prasangka dan Diskriminasi
Perbaikan kondisi social ekonomi,pemerataan pembangunan,dan usaha peningkatan pendapatan bagi Warga Negera  Indonesia yang masih di bawah garis kemiskinan.
Perluasan kesempatan belajar.
Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.

Etnosentrisme
Suku bangsa ras cenderung menganggap kebudayaan sebagai salah satu yang prima,riil,logis.sesuai kodrat alam.
Etnosentrisme merupakan akibat etnosentrime penyebab utama kesalah pahaman berkomunikasi.
Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman zaman Nazi

TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK PADA MASA ORDE LAMA, BARU, DAN REFORMASI


TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK PADA MASA ORDE LAMA, BARU, DAN REFORMASI
1.ORDE LAMA
Budaya politik parokial (parochial political culture)
Budaya parokial yaitu budaya politik yang terbatas pada wilayah tertentu bahkan masyarakat belum memiliki kesadaran berpolitik, sekalipun ada menyerahkannya kepada pemimpin lokal seperti suku.
Pada budaya politik parokial umumnya tingkat partisipasi dan kesadaran politik masyrakatnya masih sangat rendah. Hal tersebut disebabkan oleh poleh faktor kognitif, yaitu rendahnya tingkat pendidikan/pengetahuan seseorang sehingga pemahaman dan kesadaran mereka terhadap politik masih sangat kecil. Pada budaya politik ini, kesadaran obyek politiknya kecil atau tidak ada sama sekali terhadap sistem politik. Kelompok ini akan ditemukan di berbagai lapisan masyarakat.
Budaya politik parokial biasanya terdapat dalam sistem politik tradisional dan sederhana, dengan ciri khas spesialisasi masih sangat kecil, sehingga pelaku-pelaku politik belumlah memiliki tugas. Tetapi peranan yang satu dilakukan secara bersamaan dengan peranan lain aktivitas dan peranan pelaku politik dilakukan bersamaan dengan perannya baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun keagamaan.
Disebabkan sistem politik yang relatif sederhana dan terbatasnya areal wilayah dan diferensiasinya, tidak terdapat peranan politik yang bersifat khas dan berdiri sendiri-sendiri. Masyarakat secara umum tidak menaruh minat begitu besar terhadap objek politik yang lebih luas tetapi hanya dalam batas tertentu, yakni keterikatan pada obyek yang relatif sempit seperti keterikatan pada profesi.
Orientasi parokial menyatakan ketiadaannya harapan-harapan terhadap perubahan yang dibandingkan dengan sistem politik lainnya. Dengan kata lain bahwa masyarkat dengan budaya politik parokhial tidak mengharapkan apa pun dari sistem poltik termasuk bagian-bagian tehadap perubahan sekalipun. Dengan demikina parokialisme dalam sistem politik yang diferensiatif lebih bersifat afektif dan orientatif dari pada kognitifnya.
Dalam masyarakat tradisional di indonesia unsur-unsur budaya parokial masih terdapat, terutama dalam masyarakat pedalaman. Paranata, tata nilai serta unsur-unsur adat lebih banyak di pegang teguh daripada persoalan pembagian peran poltik. Pemimpin adat atau kepala suku dapat dikatakan sebagai pimpinan politik sekaligus dapat berfungsi sebagai pimpinan agama, pemimpin sosial masyarakat bagi kepentingan-kepentingan ekonomi. Dengan demikian nyata-nyata menonjol dalam budaya politik parokial ialah kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan / kekuasaan politik dalam masyarakat.
Pada masyarakat dengan bentuk budaya subjek parokial terdapat sebagian besar yang menolak tuntutan-tuntutan eksklusif masyarakat kerukunan desa atau otoritas feodal. Hal itu juga telah mengembangkan kesulitan dalam sistem politik yang lebih kompleks dengan struktur-struktur pemerintahan pusat yang bersifat kompleks. Banyak bangsa yang melaui proses-proses peralihan parokial awal dari parokialisme lokal menuju pemerintahan sentralisasi.
Dapat dikatakan bahwa sebuah sebuah kebudayaan politik yang memiliki "kewibawaan" bersifat campuran. Dalam kondisi itu orientasi pribadi yang tergabung di dalamnya bersifat campuran pula. Dengan demikian, kebudayaan politik parokial yang menuju hubungan politik subjek dapatlah dimantapkan pada sebuah titik tertentu dengan menghasilkan perpaduan politik, psikologi, dan kultural yang berbeda-beda. Namun demikian jenis perbedaan tersebut merupakan manfaat yang besar terhadap stabilitas dan penampilan sistem politik itu.
Apabila kebudayaan warga negara merupakan sebuah kebudayaan politik campuran seperti itu, di dalamnya terdapat banyak individu-individu yang aktif dalam politik, tetapi banyak pula yang mengambil peranan subjek yang lebih aktif. Peranan peserta, dengan demikian telah ditentukan ke dalam peranan subjek parochial. Hal itu berarti bahwa warga Negara yang aktif melestarikan ikatan-ikatan tradisional dan nonpolitik, dan peranan politiknya yang lebih penting sebagai seorang subjek.
Oleh karena itu, orientasi subjek dan parokial, telah melunakkan orientasi keterlibatan dan aktivitas individu dalam politik.

PEDOMAN PELIBATAN MASYARAKAT DALAM PROSES PEMANFAATAN RUANG




Penataan ruang merupakan suatu tahapan dari proses pengembangan wilayah yang
terdiri dari perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang. Dalam rangka
mewujudkan masyarakat makmur yang bertempat tinggal di ruang yang nyaman dan
lestari, penyelenggaraan pembangunan wilayah yang berbasis penataan ruang
merupakan suatu keharusan.        
Upaya tersebut akan efektif dan efisien apabila prosesnya dilakukan secara terpadu
dengan seluruh pelaku pembangunan (stakeholder) di wilayah setempat. Hal tersebut
sejalan dengan semangat yang tumbuh dalam era otonomi daerah yang
mengedepankan Pemerintah Pusat sebagai fasilitator dengan mendorong peningkatan
pelayanan publik dan pengembangan kreatifitas serta pelibatan masyarakat dan juga
aparatur pemerintahan di daerah. Dengan demikian kebiasaan ‘menginstruksikan’
masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan, khususnya dalam pemanfaatan
ruang, bisa dihindari bersama.
Pengelolaan sumberdaya alam yang beraneka ragam perlu dilakukan secara
terkoordinasi dan terpadu dengan sumberdaya lainnya dalam pola pembangunan yang
berkelanjutan dengan mengembangkan tata ruang yang humanopolis, yaitu tata ruang
yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang asri
berdasar wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Atas dasar hal tersebut maka
prinsip dasar yang diterapkan dalam pedoman ini adalah sebagai berikut:
(1) Menempatkan masyarakat sebagai pelaku yang sangat menentukan dalam proses
pemanfaatan ruang;
(2) Memposisikan pemerintah sebagai fasilitator dalam proses pemanfaatan ruang;
(3) Menghormati hak yang dimiliki masyarakat serta menghargai kearifan lokal dan
keberagaman sosial budayanya;
(4) Menjunjung tinggi keterbukaan dengan semangat tetap menegakkan etika;
(5) Memperhatikan perkembangan teknologi dan bersikap profesional.
Berdasar pertimbangan tersebut, maka Pedoman Pelibatan Masyarakat Dalam Proses
Pemanfaatan Ruang disusun oleh berbagai komponen, baik pemerintah Pusat, Daerah,
swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, Forum Warga maupun warga masyarakat
secara umum. Pedoman ini diharapkan mampu menjadi bagian pendorong dari
kelancaran pelaksanaan otonomi daerah, khususnya bagi peningkatan keterlibatan
masyarakat dalam pemanfaatan ruang demi terwujudnya ‘good governance’.
BAB II. MENGAPA HARUS ADA PELIBATAN MASYARAKAT
Sebagai pihak yang paling terkena akibat dari pemanfaatan ruang, masyarakat harus
dilindungi dari berbagai tekanan dan paksaan pembangunan yang dilegitimasi oleh
birokrasi yang sering tidak difahaminya. Untuk itu disusun suatu upaya guna
menempatkan masyarakat pada porsi yang seharusnya dengan antara lain menyusun
Pedoman Pelibatan Masyarakat Dalam Proses Pemanfaatan Ruang yang bertujuan:
(1) Menumbuh-kembangkan kesadaran atas hak dan kewajiban masyarakat dan
stakeholder lainnya dalam memanfaatkan ruang sesuai dengan rencana tata ruang
yang telah ditetapkan;
(2) Meningkatkan kesadaran kepada pelaku pembangunan lainnya bahwa masyarakat
bukanlah obyek pemanfaatan ruang, tetapi justru merekalah pelaku dan pemanfaat
utama yang seharusnya terlibat dari proses awal sampai akhir dalam memanfaatkan
ruang;
(3) Mendorong masyarakat dan  civil society organization  atau lembaga swadaya
masyarakat untuk lebih berperan dan terlibat dalam memanfaatkan ruang.
Ruang lingkup Pedoman mencakup ‘apa dan bagaimana’ kiprah masyarakat dan pelaku
pembangunan lainnya dalam setiap langkah kegiatan pemanfaatan ruang berikut yang
berpedoman pada dokumen Rencana Tata  Ruang, seperti RTRWN, RTRW Propinsi,
RTRW Kabupaten/Kota dan rencana rinci tata ruang kawasan di wilayah
Kabupaten/Kota, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip diatas.
Langkah-langkah kegiatan dalam pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud di atas
meliputi :
(1) Adjustment (penyesuaian), yang mencakup kegiatan sosialisasi dan adaptasi
rencana tata ruang kepada warga masyarakat yang berada di wilayah yang akan
terkena dampak penerapan rencana tata ruang;
(2) Penyusunan program pemanfaatan, yang meliputi identifikasi dan pembuatan
program sesuai dengan tahapan waktu untuk merealisasikan rencana
peruntukannya seperti yang tertera pada rencana tata ruang;
(3) Pembiayaan Program, yang mencakup mobilisasi, prioritasi, dan alokasi pendanaan
yang diperlukan untuk pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peruntukannya;
(4) Proses perizinan, yang mencakup kegiatan mempersiapkan dan mengurus perizinan
untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan tahapan yang direncanakan;
(5) Pelaksanaan pembangunan, yang mencakup kegiatan membangun yang bisa terdiri
dari rangkaian kegiatan survei, investigasi, design, konstruksi, operasi dan
pemeliharaan.


Sumber : penataanruang.net