Pada masa 1990 sampai 2000 an demostrasi masih marak di berbagai tempat.Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyeburnkan dirinya sebagai Gerakan moral.
Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan politik.Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis.Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemotrasi.Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah atau dikampus.Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat,kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnya di masyarakat.Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka di anggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan.Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah,ia akan mencari kerja dan menenpuh kehidupan yang relatif sama dengan warga lain.
Secara tak sadar namun perlahan pasti,para generasi muda dihianggapi dengan idiologi baru dan prilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos.Pemuda menjadi malsa bekerja dan malas mengatasi kesulitan,hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak "jamur di musim hujan" arena billyard,PS, atau arena hiburan ketangkasan lainnya,hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik nya perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar,membaca buku,berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja,pemuda dan mahasiswa berperan sebagai "penikmat" bukan yang berkontemplasi.
Dapat ditambahkan disini persoalan Nakorba yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih Indonesia merdeka,sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia.
Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret.Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan sumber daya,mereka menjadi beban keluarga , dan masyarakat , sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatkan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Kamis, 29 Desember 2011
Agama
Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi.Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu.
Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia.Untuk itu perlu di cari titik persamaannya dan titik.Manusia memiliki kemampuan terbatas,kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya.Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan dengan cara menghambakan diri,yaitu:
1.Menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
2.Menaati segenap ketetapan,aturan,hukum yang diyakini berasal dari Tuhan
Cara Beragama
Berdasarkan cara beragamanya:
1.Tradisional:Cara beragama berdasar tradisi.
2.Formal:Cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di likungannya atau masyarakat
3.Rasional:Cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya.
4.Metode Pendahulu:Cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati dibawah wahyu.
Unsur-unsur
Menurut Leight,Keller dan Calhoun,agama terdiri dari beberapa unsur pokok:
1.Kepercayaan agama,yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
2.Simbol agama,yakni indentitas agama yang dianut umatnya.
3.Praktik keagamaan,yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut secara pribadi
4.Umat beragama,yakni penganut masing-masing agama
Fungsi
1.Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
2.Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia
3.Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
4.Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
5.Pedoman keberadaan
6.Pengungkapan estetika
7.Pedoman rekreasi dan hiburan
8.Memberikan indetitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama
Sumber : id.wikipedia.org/wiki/agama
Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia.Untuk itu perlu di cari titik persamaannya dan titik.Manusia memiliki kemampuan terbatas,kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya.Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan dengan cara menghambakan diri,yaitu:
1.Menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
2.Menaati segenap ketetapan,aturan,hukum yang diyakini berasal dari Tuhan
Cara Beragama
Berdasarkan cara beragamanya:
1.Tradisional:Cara beragama berdasar tradisi.
2.Formal:Cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di likungannya atau masyarakat
3.Rasional:Cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya.
4.Metode Pendahulu:Cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati dibawah wahyu.
Unsur-unsur
Menurut Leight,Keller dan Calhoun,agama terdiri dari beberapa unsur pokok:
1.Kepercayaan agama,yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
2.Simbol agama,yakni indentitas agama yang dianut umatnya.
3.Praktik keagamaan,yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut secara pribadi
4.Umat beragama,yakni penganut masing-masing agama
Fungsi
1.Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
2.Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia
3.Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
4.Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
5.Pedoman keberadaan
6.Pengungkapan estetika
7.Pedoman rekreasi dan hiburan
8.Memberikan indetitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama
Sumber : id.wikipedia.org/wiki/agama
ISD Sebagai salah satu MKDU
ISD Sebagai salah satu MKDU
ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA
KULIAH DASAR UMUM
Menghadapi masalah dalam penyelenggaraan
tridarma perguruan tinggi,demikian pula untuk memenuhi tutuntutan masyarakat
dan negara,maka diselenggarakan program pendidikan umum.Tujuan pendidikan umum
di perguruan tinggi adalah :
1. Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa
agar mampu berperan sebgai anggota masyarakat dan bangsa serta agama
2. Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah dan
kenyataan sosial yang timbul dalam masayrakat Indonesia
3. Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka
mampu berpikir secara interdisipliner,mampu memahami pikiran para ahli berbagai
ilmu pengetahuan,sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi
Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar
umum yang merupakan matakuliah wajib yang diberikan diperguruan tinggi negeri maupun
swasta.Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah
satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat
peduli terhadap masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan
permasalahan tersebut menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.
Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga
Negara sarjana yang :
- Berjiwa Pancasila sehingga segala
keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila
dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan
kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
- Taqwa terhadap Tuhan yang Maha
Esa,bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki
toleransi terhadap pemeluk agama lain
- memiliki wawasan komprehensif dan
pendekatan integral didalam
menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan
keamanan
- Memiliki wawasan budaya yang luas
tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan
serta meingkatkan kualitassnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara
bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.
LATAR BELAKANG,
PENGERTIAN DAN TUJUAN ISD
Latar belakang diberikannya ISD
adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh
sejumlah para cendikiawan,terutama sarjana pendidikan,sosial dan kebudayaan.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan
sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas.
- Kemampuan akademis adalah kemampuan untuk
berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan,menguasai peralatan
analisis,maupun berpikir logis, kritis,sitematis,dan analitis,memiliki
kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang
dihadapi,serta mampu menawarkan alternative pemecahannya
- Kemampuan professional adalah kemampuan dalam bidang
profesi tenaga ahli yang bersangkutan.Dengan kemampuan ini,para tenaga
ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam
bidang profesinya.
- Kemampuan personal adalah kemampuan kepribadian.Dengan
kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu
menunjukkan sikap,dan tingkah laku,dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia,memahami
dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan,dan kenegaraan,serta
memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang
dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Adapun yang menjadi sasaran
perhatian adalah antara lain :
- berbagai kenyataan yang
bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan
pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
- Adanya keanekaragaman golongan dan
kesatuan sosial laindalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai
kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku
sendiri, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhabn serta
persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang
menyebabkan adanya pertentangan-pertentnagan maupun hubungan setia kawan
dan kerja sama dalam masyarakat kita.
ISD bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian
mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas,dan ciri-cri
kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia,
khususnya berkenaan dengan sikap an tingkah laku manusia dalam menghadapi
manusia-manusia lainnya,serta sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain terhadap
manusia yang bersangkutan.
Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
- Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ).Ilmu-ilmu
alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam
alam semesta.Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah.Caranya ialah
dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu,lalu
dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.Hasil analisis ini
kemudian digeneralisasikan.Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.Hasil penelitian 100 5 benar dan
100 5 salah
- Ilmu-ilmu sosial ( social scince ).Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji
keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia.Untuk mengkaji hal
ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
- Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan
mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi.Untuk mengkaji
hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan
kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Peran Etika dam Perkembangan IPTEK
Prinsip dasar di dalam etika profesi:
1.Prinsip standar Teknis
Profesidilakukan sesuai keahlian
2.Prinsip Kompetensi
Melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya,kompetensi dan ketekunan
3.Prinsip tanggung jawab profesi
Melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional
4.Prinsip kepentingan publik
Menghormati kepentingan publik
5.Prinsip Integritas
Menjungjung tinggi nilai tanggung jawab profesional
6.Prinsip Objektivitas
Menjaga objektivitasi dalam pemenuhan kewajiban
7.Prinsip kerahasiaan
Menghormati kerahasiaan informasi
8.Prinsip Prilaku Profesional
Berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
Peran Etika dalam Perkembangan IPTEK
Perkembangan secara ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung sangat cepat.Dengan perkembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraff hidup manusia.
Untuk menjadi manusia secara utuh,
Maka tidak cukup dengan mangandalkan Ilmu pengetahuan dan teknologi,manusian juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu,teknologi dan kehidupan.
Apabila manusia sudah jauh dari nilai-nilai,maka kehidupan ini akan terasa kering dan hampa.Oleh karena ilmu dan teknologi yang dikembangkan oleh manusia harus tidak mengabaikan nilai-nilai kehidupan dan keluhuran.
Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia ,pada saat yang sama terjadi kerugian yang di akibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia.
Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyaknya berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyakut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat.
Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin,serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.
1.Prinsip standar Teknis
Profesidilakukan sesuai keahlian
2.Prinsip Kompetensi
Melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya,kompetensi dan ketekunan
3.Prinsip tanggung jawab profesi
Melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional
4.Prinsip kepentingan publik
Menghormati kepentingan publik
5.Prinsip Integritas
Menjungjung tinggi nilai tanggung jawab profesional
6.Prinsip Objektivitas
Menjaga objektivitasi dalam pemenuhan kewajiban
7.Prinsip kerahasiaan
Menghormati kerahasiaan informasi
8.Prinsip Prilaku Profesional
Berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
Peran Etika dalam Perkembangan IPTEK
Perkembangan secara ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung sangat cepat.Dengan perkembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraff hidup manusia.
Untuk menjadi manusia secara utuh,
Maka tidak cukup dengan mangandalkan Ilmu pengetahuan dan teknologi,manusian juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu,teknologi dan kehidupan.
Apabila manusia sudah jauh dari nilai-nilai,maka kehidupan ini akan terasa kering dan hampa.Oleh karena ilmu dan teknologi yang dikembangkan oleh manusia harus tidak mengabaikan nilai-nilai kehidupan dan keluhuran.
Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia ,pada saat yang sama terjadi kerugian yang di akibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia.
Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyaknya berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyakut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat.
Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin,serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.
Prasangka,Diskriminasi,dan Etnosentrisme
Prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu.
Dalam kondisi prasangka untuk menggapaikumulasi materi tertentu atau untuk status social bagi suatu individu atau suatu kelompok social tertentu.
Seseorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak deskriminasi terhadap ras yang di prasangkanya
Sebab Timbulnya Prasangka
Berlatarbelakang sejarah.
Dilatar belakangi oleh perkembangan sosialkultural dan sintusional.
Bersumber dari faktor kepribadian.
Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan dan agama
Daya upaya untuk mengurangi Prasangka dan Diskriminasi
Perbaikan kondisi social ekonomi,pemerataan pembangunan,dan usaha peningkatan pendapatan bagi Warga Negera Indonesia yang masih di bawah garis kemiskinan.
Perluasan kesempatan belajar.
Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.
Etnosentrisme
Suku bangsa ras cenderung menganggap kebudayaan sebagai salah satu yang prima,riil,logis.sesuai kodrat alam.
Etnosentrisme merupakan akibat etnosentrime penyebab utama kesalah pahaman berkomunikasi.
Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman zaman Nazi
Dalam kondisi prasangka untuk menggapaikumulasi materi tertentu atau untuk status social bagi suatu individu atau suatu kelompok social tertentu.
Seseorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak deskriminasi terhadap ras yang di prasangkanya
Sebab Timbulnya Prasangka
Berlatarbelakang sejarah.
Dilatar belakangi oleh perkembangan sosialkultural dan sintusional.
Bersumber dari faktor kepribadian.
Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan dan agama
Daya upaya untuk mengurangi Prasangka dan Diskriminasi
Perbaikan kondisi social ekonomi,pemerataan pembangunan,dan usaha peningkatan pendapatan bagi Warga Negera Indonesia yang masih di bawah garis kemiskinan.
Perluasan kesempatan belajar.
Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.
Etnosentrisme
Suku bangsa ras cenderung menganggap kebudayaan sebagai salah satu yang prima,riil,logis.sesuai kodrat alam.
Etnosentrisme merupakan akibat etnosentrime penyebab utama kesalah pahaman berkomunikasi.
Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman zaman Nazi
TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK PADA MASA ORDE LAMA, BARU, DAN REFORMASI
TIPE-TIPE BUDAYA
POLITIK PADA MASA ORDE LAMA, BARU, DAN REFORMASI
1.ORDE LAMA
Budaya politik parokial (parochial political
culture)
Budaya parokial yaitu budaya politik yang terbatas
pada wilayah tertentu bahkan masyarakat belum memiliki kesadaran berpolitik,
sekalipun ada menyerahkannya kepada pemimpin lokal seperti suku.
Pada budaya politik parokial umumnya tingkat
partisipasi dan kesadaran politik masyrakatnya masih sangat rendah. Hal
tersebut disebabkan oleh poleh faktor kognitif, yaitu rendahnya tingkat
pendidikan/pengetahuan seseorang sehingga pemahaman dan kesadaran mereka
terhadap politik masih sangat kecil. Pada budaya politik ini, kesadaran obyek
politiknya kecil atau tidak ada sama sekali terhadap sistem politik. Kelompok
ini akan ditemukan di berbagai lapisan masyarakat.
Budaya politik parokial biasanya terdapat dalam
sistem politik tradisional dan sederhana, dengan ciri khas spesialisasi masih
sangat kecil, sehingga pelaku-pelaku politik belumlah memiliki tugas. Tetapi
peranan yang satu dilakukan secara bersamaan dengan peranan lain aktivitas dan
peranan pelaku politik dilakukan bersamaan dengan perannya baik dalam bidang
ekonomi, sosial, maupun keagamaan.
Disebabkan sistem politik yang relatif sederhana
dan terbatasnya areal wilayah dan diferensiasinya, tidak terdapat peranan
politik yang bersifat khas dan berdiri sendiri-sendiri. Masyarakat secara umum
tidak menaruh minat begitu besar terhadap objek politik yang lebih luas tetapi
hanya dalam batas tertentu, yakni keterikatan pada obyek yang relatif sempit
seperti keterikatan pada profesi.
Orientasi parokial menyatakan ketiadaannya
harapan-harapan terhadap perubahan yang dibandingkan dengan sistem politik
lainnya. Dengan kata lain bahwa masyarkat dengan budaya politik parokhial tidak
mengharapkan apa pun dari sistem poltik termasuk bagian-bagian tehadap
perubahan sekalipun. Dengan demikina parokialisme dalam sistem politik yang
diferensiatif lebih bersifat afektif dan orientatif dari pada kognitifnya.
Dalam masyarakat tradisional di indonesia
unsur-unsur budaya parokial masih terdapat, terutama dalam masyarakat
pedalaman. Paranata, tata nilai serta unsur-unsur adat lebih banyak di pegang
teguh daripada persoalan pembagian peran poltik. Pemimpin adat atau kepala suku
dapat dikatakan sebagai pimpinan politik sekaligus dapat berfungsi sebagai
pimpinan agama, pemimpin sosial masyarakat bagi kepentingan-kepentingan
ekonomi. Dengan demikian nyata-nyata menonjol dalam budaya politik parokial
ialah kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan / kekuasaan
politik dalam masyarakat.
Pada masyarakat dengan bentuk budaya subjek
parokial terdapat sebagian besar yang menolak tuntutan-tuntutan eksklusif
masyarakat kerukunan desa atau otoritas feodal. Hal itu juga telah
mengembangkan kesulitan dalam sistem politik yang lebih kompleks dengan
struktur-struktur pemerintahan pusat yang bersifat kompleks. Banyak bangsa yang
melaui proses-proses peralihan parokial awal dari parokialisme lokal menuju
pemerintahan sentralisasi.
Dapat dikatakan bahwa sebuah sebuah kebudayaan
politik yang memiliki "kewibawaan" bersifat campuran. Dalam kondisi
itu orientasi pribadi yang tergabung di dalamnya bersifat campuran pula. Dengan
demikian, kebudayaan politik parokial yang menuju hubungan politik subjek
dapatlah dimantapkan pada sebuah titik tertentu dengan menghasilkan perpaduan
politik, psikologi, dan kultural yang berbeda-beda. Namun demikian jenis
perbedaan tersebut merupakan manfaat yang besar terhadap stabilitas dan
penampilan sistem politik itu.
Apabila kebudayaan warga negara merupakan sebuah
kebudayaan politik campuran seperti itu, di dalamnya terdapat banyak
individu-individu yang aktif dalam politik, tetapi banyak pula yang mengambil
peranan subjek yang lebih aktif. Peranan peserta, dengan demikian telah
ditentukan ke dalam peranan subjek parochial. Hal itu berarti bahwa warga
Negara yang aktif melestarikan ikatan-ikatan tradisional dan nonpolitik, dan
peranan politiknya yang lebih penting sebagai seorang subjek.
Oleh karena itu, orientasi subjek dan parokial,
telah melunakkan orientasi keterlibatan dan aktivitas individu dalam politik.
PEDOMAN PELIBATAN MASYARAKAT DALAM PROSES PEMANFAATAN RUANG
Penataan ruang merupakan suatu tahapan dari proses pengembangan wilayah yang
terdiri dari perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang. Dalam rangka
mewujudkan masyarakat makmur yang bertempat tinggal di ruang yang nyaman dan
lestari, penyelenggaraan pembangunan wilayah yang berbasis penataan ruang
merupakan suatu keharusan.
Upaya tersebut akan efektif dan efisien apabila prosesnya dilakukan secara terpadu
dengan seluruh pelaku pembangunan (stakeholder) di wilayah setempat. Hal tersebut
sejalan dengan semangat yang tumbuh dalam era otonomi daerah yang
mengedepankan Pemerintah Pusat sebagai fasilitator dengan mendorong peningkatan
pelayanan publik dan pengembangan kreatifitas serta pelibatan masyarakat dan juga
aparatur pemerintahan di daerah. Dengan demikian kebiasaan ‘menginstruksikan’
masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan, khususnya dalam pemanfaatan
ruang, bisa dihindari bersama.
Pengelolaan sumberdaya alam yang beraneka ragam perlu dilakukan secara
terkoordinasi dan terpadu dengan sumberdaya lainnya dalam pola pembangunan yang
berkelanjutan dengan mengembangkan tata ruang yang humanopolis, yaitu tata ruang
yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang asri
berdasar wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Atas dasar hal tersebut maka
prinsip dasar yang diterapkan dalam pedoman ini adalah sebagai berikut:
(1) Menempatkan masyarakat sebagai pelaku yang sangat menentukan dalam proses
pemanfaatan ruang;
(2) Memposisikan pemerintah sebagai fasilitator dalam proses pemanfaatan ruang;
(3) Menghormati hak yang dimiliki masyarakat serta menghargai kearifan lokal dan
keberagaman sosial budayanya;
(4) Menjunjung tinggi keterbukaan dengan semangat tetap menegakkan etika;
(5) Memperhatikan perkembangan teknologi dan bersikap profesional.
Berdasar pertimbangan tersebut, maka Pedoman Pelibatan Masyarakat Dalam Proses
Pemanfaatan Ruang disusun oleh berbagai komponen, baik pemerintah Pusat, Daerah,
swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, Forum Warga maupun warga masyarakat
secara umum. Pedoman ini diharapkan mampu menjadi bagian pendorong dari
kelancaran pelaksanaan otonomi daerah, khususnya bagi peningkatan keterlibatan
masyarakat dalam pemanfaatan ruang demi terwujudnya ‘good governance’.
BAB II. MENGAPA HARUS ADA PELIBATAN MASYARAKAT
Sebagai pihak yang paling terkena akibat dari pemanfaatan ruang, masyarakat harus
dilindungi dari berbagai tekanan dan paksaan pembangunan yang dilegitimasi oleh
birokrasi yang sering tidak difahaminya. Untuk itu disusun suatu upaya guna
menempatkan masyarakat pada porsi yang seharusnya dengan antara lain menyusun
Pedoman Pelibatan Masyarakat Dalam Proses Pemanfaatan Ruang yang bertujuan:
(1) Menumbuh-kembangkan kesadaran atas hak dan kewajiban masyarakat dan
stakeholder lainnya dalam memanfaatkan ruang sesuai dengan rencana tata ruang
yang telah ditetapkan;
(2) Meningkatkan kesadaran kepada pelaku pembangunan lainnya bahwa masyarakat
bukanlah obyek pemanfaatan ruang, tetapi justru merekalah pelaku dan pemanfaat
utama yang seharusnya terlibat dari proses awal sampai akhir dalam memanfaatkan
ruang;
(3) Mendorong masyarakat dan civil society organization atau lembaga swadaya
masyarakat untuk lebih berperan dan terlibat dalam memanfaatkan ruang.
Ruang lingkup Pedoman mencakup ‘apa dan bagaimana’ kiprah masyarakat dan pelaku
pembangunan lainnya dalam setiap langkah kegiatan pemanfaatan ruang berikut yang
berpedoman pada dokumen Rencana Tata Ruang, seperti RTRWN, RTRW Propinsi,
RTRW Kabupaten/Kota dan rencana rinci tata ruang kawasan di wilayah
Kabupaten/Kota, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip diatas.
Langkah-langkah kegiatan dalam pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud di atas
meliputi :
(1) Adjustment (penyesuaian), yang mencakup kegiatan sosialisasi dan adaptasi
rencana tata ruang kepada warga masyarakat yang berada di wilayah yang akan
terkena dampak penerapan rencana tata ruang;
(2) Penyusunan program pemanfaatan, yang meliputi identifikasi dan pembuatan
program sesuai dengan tahapan waktu untuk merealisasikan rencana
peruntukannya seperti yang tertera pada rencana tata ruang;
(3) Pembiayaan Program, yang mencakup mobilisasi, prioritasi, dan alokasi pendanaan
yang diperlukan untuk pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peruntukannya;
(4) Proses perizinan, yang mencakup kegiatan mempersiapkan dan mengurus perizinan
untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan tahapan yang direncanakan;
(5) Pelaksanaan pembangunan, yang mencakup kegiatan membangun yang bisa terdiri
dari rangkaian kegiatan survei, investigasi, design, konstruksi, operasi dan
pemeliharaan.
Sumber : penataanruang.net
Rabu, 28 Desember 2011
Kejamnya Masyarakat Kota
Pembangunan adalah suatu usaha yang dilakukan untuk mengembangkan sarana fisik yang biasanya dilakukan di sebuah kota dengan tujuan memajukan ekonomi dan kualitas masyarakat yang bermukim disana. Dengan adanya pembangunan diharapkan akan adanya bangunan-bangunan baru yang membuat kota tersebut kelihatan maju dan mentereng. Pembangunan yang berlangsung di kota diharapkan dapat merubah kualitas sosial kehidupan masyarakatnya untuk lebih sejahtera.
Dewasa ini, pembangunan di kota-kota yang ada di Indonesia sudah semakin maju seiring tuntutan modernisasi. Gedung-gedung pencakar langit, perumahan mewah, dan perkantoran elit serta sekolah-sekolah megah ada di setiap sudut kota. Semua pembangunan yang dilakukan di Kota menimbulkan efek yang besar bagi lingkungan di sekitarnya. Tidak hanya itu, masyarakat yang tinggal di perkotaan sering tidak pernah berpikir bahwa akibat bangunan yang mereka tempati telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat yang tinggal di desa-desa yang dekat dengan sungai, hutan, dan pegunungan.
Bagi kita yang berdomisili di Kota Banda Aceh misalnya, mudah kita melihat sendiri secara langsung hasil pembangunan yang telah dilakukan selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi kembali Aceh pasca bencana gempa dan tsunami yang terjadi pada bulan Desember 2004 yang lalu.
Jika kita bicara pembangunan di sebuah kota, maka kita akan bicara tentang perencanaan pembangunan yang dilakukan disana oleh Bupati/Walikota. Biasanya, berbagai konsep pembangunan kota lahir dari para pengambil kebijakan tanpa memandang akibat yang akan ditimbulkan ketika pembanungan mulai dilakukan hingga selesai dilaksanakan. Strategi pembangunan yang demikian tentu saja membuat lingkungan hidup rusak. Masyarakat pedesaan menanggung akibat yang begitu besar dari pembangunan yang terus terjadi di kota.
Secara sosial, kota seharusnya menjembatani berbagai kehidupan masyarakat yang menyentuh pemenuhan ekonomi, budaya, politik, dan hal-hal lainnya yang berkaitan juga untuk kesejahteraan penduduk yang tinggal di pedesaan. Karena semua bahan baku bangunan di kota berasal dari desa sudah seharusnya pemerintah kota dan masyarakatnya memiliki perilaku yang ramah lingkungan. Jangan hanya memaksakan kehendak demi kemajuan kota yang ditinggali tanpa memikirkan efek besar bagi masyarakat yang bermukim di desa-desa.
Pembanungan di kota membutuhkan kayu, pasir, tanah, semen, dan batu. Semua bahan-bahan bangunan tersebut diambil dari hutan, gunung, perbukitan, dan sungai yang ada sumbernya dekat dengan tempat tinggal penduduk desa. Batu bata yang menjadi bahan baku utama sebuah bangunan memang berasal dari desa hasil karya masyarakat disana. Akan tetapi, tuntutan kebutuhan untuk pembangunan di kota membuat masyarakat mencari sumber tanah yang berasal dari perbukitan yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Hal ini, berdampak buruk ketika curah hujan tinggi yang membuat longsor area tempat tinggal mereka. Juga, semen yang paling dibutuhkan didirikan pabriknya oleh pengusaha dengan ijin dari Pemerintah daerah telah menimbulkan efek yang begitu besar bagi kelangsungan hidup masyarakat di desa sekitar pabrib tersebut.
Bencana banjir bandang akibat penebangan hutan yang sembarangan sering memakan korban banyak dari penduduk desa yang tinggal di dekat sungai. Kayu-kayu hasil tebangan tersebut digunakan untuk kepentingan pembangunan di kota. Aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah seharusnya menjadi payung hukum bagi masyarakat desa menuntut masyarakat kota dan pemerintah berwenang atas tindakan mereka menebang hutan sehingga merusak ekosistem di sekitar tempat masyarakat desa tinggal.
Bahan bangunan berupa pasir dan bebatuan juga berasal dari sungai-sungai dan pegunungan yang dekat dengan tempat tinggal masyarakat desa. Ijin Galian C terhadap para pengusaha diberikan begitu mudah oleh pejabat di perkotaan. Tanpa ada proses uji kelayakan sama sekali akan dampak yang ditimbulkan setelah galian dilakukan. Hal ini, sering sekali menghadirkan petaka besar bagi masyarakat desa di pinggiran sungai. Sudah terlalu banyak bencana yang telah terjadi akibat proses Galian C yang dilakukan oleh pengusaha nakal tersebut. Hal ini harus menjadi perhatian besar Pemerintah kita. Selain kerusakan alam di sekitar area pengerukan pasir, aktivitas galian C juga telah mematikan sumber mata air di lereng pegunungan. Air yang begitu penting bagi kehidupan masyarakat di desa pun telah berkurang.
Aktivitas penambangan yang dilakukan pengusaha Galian C telah membuat mata air di lereng pegunungan dan di bawah mengering. Sejauh apapun tanah yang digali tetap akan sulit mendapatkan air jika aktivitas itu terus dilakukan. Akibarnya, ketika hujan deras turun selama 2 (dua) hari saja maka longsoran tanah akan terjadi. Belum lagi rusaknya jalan, jembatan, dan debu berterbangan yang dirasakan langsung oleh masyarakat kota. Akibat negatif dari proses penambangan galian C di Aceh telah banyak dibicarakan media cetak baik lokal maupun nasional. Sungguh telah mencapai titik nadir akibat kerusakan alam yang ditimbulkannya.
Tak salah, apabila penulis mengatakan bahwa penduduk yang tinggal di kota atau masyarakat yang ada di perkotaaan termasuk di Aceh memang kejam. Secara tidak langsung, mereka telah berpartisipasi terhadap timbulnya bencana alam yang diderita sepihak oleh saudara-sauadara mereka yang bertempat tinggal di desa-desa yang dekat dengan hutan, sungai, dan pegunungan yang ada di wilayah Aceh.
Dampak negatif dari pembangunan kota terhadap kualitas kehidupan sosial masyarakat desa sangat besar. Kehadiran bangunan-bangunan baru di kota untuk menjadikan kota tempat kita tinggal sebagai kota impian ternyata berdampak besar bagi kelangsungan ekosistem di pedesaan.
Sekali lagi, Pemerintah Aceh yang sekarang dan siapapun yang nanti terpilih menjadi pemimpin baru di Propinsi ujung Pulau Sumatra ini harus lebih komit terhadap isu kerusakan lingkungan akibat dari sebuah proses permbangunan. Hal ini mejadi begitu penting mengingat masa depan generasi muda Aceh dipertaruhkan kelangsungan hidupnya dari baik buruknya sebuah kebijaksanaan di bidang lingkungan hidup. Apalagi, hutan, pegunungan, sungai, dan lautan adalah sumber kehidupan yang besar apabila dipelihara dengan baik dan diikat dengan peraturan yang bijaksana tata pengelolaannya.
Masyarakat yang tinggal di kota harus bersikap lebih adil terhadap saudaranya yang ada di desa-desa. Jangan jadikan alasan kemajuan di kota untuk menyerobot lahan masyarakat desa seenak udelnya saja. Tindakan pengusaha kota yang yang merusak hutan, menggali sungai, dan mencari bahan tambang penting lainnya tak bisa termaafkan bila memakan korban jiwa dari bencana yang ditimbulkan. Sikap kejam masyarakat kota sudah selayaknya diubah bila ingin melihat Aceh damai dan sejahtera selamanya.
Sumber : green.kompasi.com
Sabtu, 10 Desember 2011
PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME
PRASANGKA,
DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME
Pendahuluan
Hidup
bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan
menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup
bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan
lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut
untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untu menerima.
Rasa solider,
toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Paa
diri setiap anggota terkandugn makna adanya saling ikut merasakan dan saling
bertanggungjawab paa setiap sikap tindak baik megnarah kepada yang hang positif
maupun negative. Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota
lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan
menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan
keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Perbedaan
kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan
kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok
tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology
tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.
Prasangka dan
Diskriminasi
Prasangka atau
prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang
mengalami perkembangan sebagia berikut :
a.
semula diartikan
sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang
lalu
b.
dalam bahas
Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan
yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang
c.
untuk mengatakan
prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka)
dalam keputusan yang telah diambil tersebut
Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap
terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat
tanpa suatu induksi ”.
Seseorang yagn
mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang
diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatof
tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua sebaliknya seseorang yang
berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan
diskriminasi :
1.
berlatar belakang sejarah
2.
dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan
situasional
3.
bersumber dari factor kepribadian
4.
berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan
agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan
prasangka dan diskriminai
1.
Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2.
Perluasan kesempatan belajar
3.
Sikap terbuka dan sikap lapang
4.
SIKAP DAN
PRASANGKA
Karena prasangka
itu suatu sikap, yaitu sikap sosial, maka terlebih dahulu sikap perlu
dirumuskan. Sikap menurut morgan (1966) adalah kecenderungan untuk berespon,
baik secara positif maupun negatif, terhadap orag, obyek, atau situasi. Tentu
saja kecenderungan untuk berespon ini meliputi perasaan atau pandangannya, yang
tidak sama dengan tingkah laku. Sikap seseorang baru diketahui bia ia sudah
bertingkah laku. sikap merupakan salah satu determinan dari tingkah laku,
selain motivasi dan norma masyarakat.Oleh karena itu kadang-kadang sikap
bertentangan dengan tingkah laku.
Dari uraian
tersebut dapatlah disimpulkan, bahwa sikap mempunyai komponen-komponen, yaitu :
a.
kognitif :
artinya memiliki pengetahuan mengenai objek sikapnya terlepas pengetahuan itu
benar atau salah
b.
Afektif: artinya
dalam bersikap akan selalu mempunyai evaluasi emosinal (setuju-tidak setuju)
mengenai objeknya
c.
Konatif: artinya
kecenderungan bertingkah laku bila bertemu dengan objek sikapnya, mulai dari
bentuk yang positif (tindakan sosialisasi) samapai pada yang aktif (tindakan
menyerang)
Pertentangan-pertentangan
sosial / ketegangan dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung
suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan
orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar
konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari
situasi konflik yaitu :
1.
Terdapatnya dua
atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2.
Unti-unit
tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan,
tujuan-tujuan, masalah-masalah,
nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3.
Terdapatnya
interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang
dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya,
misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang
paling kecil yaitu individu, sampai kepaa lingkungan yang luas yaitu
masyarakat.
1.
Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk
kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang
antagonistic didalam diri seseorang
2.
Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik
yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota
kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi
mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.
para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada
perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an
norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai,
tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup
dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang
aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik
tersebut adalah :
1.
elimination;
yaitu pengunduran diri salah satu pihak
yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami
mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2.
Subjugation atau
domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat
memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.
Mjority Rule
artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan
keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.
Minority Consent;
artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak
merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan
bersama
5.
Compromise;
artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha
mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.
Integration;
artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan
ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi
semua pihak
Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan
Ilmu Pengetahuan,
Teknologi dan Kemiskinan
Ilmu Pengetahuan
“ Ilmu
pengetahuan” lazim digunakan dalam
pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “,
yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada
keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara
teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan
sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Pengertian
pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam
pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa
pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang
budi.
Untuk membuktikan
pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :
1.
Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu
mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu
2.
Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan
kenyataan
3.
Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi
praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.
Ilmu
pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan
yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis
hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun
menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang
dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas
ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya.
Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang
merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang
menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut
pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian.
Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan
dan tindakan.
Untuk mencapai
suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat
ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1.
Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi
pengetahuan ilmiah yang obeyktif
2.
Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema
yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan
terhadap hipotesis yang ada
3.
Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat
diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4.
Merasa pasti bahwa setiap
pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun
masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi
arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai
dasar untuk langkah selanjutnya.
Teknologi
Dalam konsep yang pragmatis dengan
kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body
ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung
pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana
berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan
untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan
dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial,
terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development)
sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani
(Eugene Stanley, 1970).
Teknologi memperlihatkan fenomenanya
alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap
bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul
dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan
teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik
digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh
hasilnya, melainkan totalitas metode
yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat
perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut
Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang
distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.
Fenomena
teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri
sebagia berikut :
1.
Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik
diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
2.
Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang
buatan tidak alamiah
3.
Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan
rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu
mengeliminasikan kegiatan non teknis
menjadi kegiatan teknis
4.
Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5.
Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling
berinteraksi dan saling bergantung
6.
Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas
kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
7.
otonomi artinya
teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi yang berkembang denan
pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan
sebagaia berikut :
1.
Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu
menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan
capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2.
Teknik meliputi bidang organisasional seperti
administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
3.
Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai
seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan
dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh
teknik.
Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai
kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan
berada di bawah garis kemiskinan apabila
pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti
pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang
menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan
pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
1.
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2.
Posisi manusia
dalam lingkungan sekitar
3.
Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara
manusiawi
Persepsi manusia terhadap kebutuhan
pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan
Kesemuanya
dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai
patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis
kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minilam ( versi bank dunia,
dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ).
Berdasarkan ukuran ini maka mereka
yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
1.
Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti
tanah, modal, ketrampilan. Dll
2.
Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset
produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua
modal usaha
3.
Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4.
Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5.
Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak
mempunyai ketrampilan.
Kemiskinan menurut orang lapangan
(umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsure :
1.
Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun
mental seseorang
2.
Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
Kemiskinan buatan. Yang
relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap
manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul
oleh dan dari struktur-struktur buatan
manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural.
Selaindisebabkan oleh hal – hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap
“penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai
takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau subkultur, yang mempunya
struktur dan way of life yang telah turun temurun melalui jalur keluarga.
Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Perkotaan
dan Masyarakat Pedesaan
Pengertian
Masyarakat
Beberapa definisi
mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
- R.Linton :
masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan
bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir
tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
- MJ.Herkovits :
masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti
satu cara hidup tertentu
- J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok
manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan
persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan
yang lebih kecil
- S.R.Steinmetz : masyarakat adalah
kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan
manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
- Hasan Sadily : masyarakat adalah
golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau
sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu
sama lain.
. Dalam arti sempit
masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu,
misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat harus
mempunyai syarat-syarat berikut :
- Harus ada
pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
- telah
bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
- adanya
aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada
kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara
terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
- masyarakat
paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
- masyarakat
merdeka, yagn terbagi dalam :
- masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi
dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan
hubungan darah atau keturunan
- masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi
karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi
perekonomian, gereja dan sabagainya
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat
kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya
yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap cirri yang menonjol pada
masyarakat kota yaitu :
- kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
- orang kota paa
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang
lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau
individu
- pembagian kerja di antra warga-warga
kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
- kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih
banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
- interaksi yang terjai lebih banyak
terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
- pembagian
waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan
individu
- perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan desa dan kota
- jumlah dan kepadatan penduduk
- lingkungan hidup
- mata pencaharian
- corak kehidupan sosial
- stratifikasi sosial
- mobilitas sosial
- pola interaksi sosial
- solidaritas sosial
- kedudukan dalam hierarki administrasi
nasional
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan
dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk
stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : unsure
ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung
terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan
sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
- dapat
mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan
kebutuhan penduduk untu masa mendatang
- memperbaiki
keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar
mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman
dan menyenangkan
- Karya : unsure
ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure
ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga : unsure
ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta
hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
- Suka : unsure
ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan
kesenian
- Penyempurna : unsure ini merupakan
bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke
dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias
keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Masyarakat
Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa
menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang
terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik
dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang
dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
- Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
- Ada pertalian
perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
- Cara berusaha
(ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan
yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
- Didalam masyarakat pedesaan di antara
warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan
dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan
dasar kekeluargaan
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan
hidup dari pertanian
- Masyarakat
tersebut homogen, deperti dalam hal
mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
Didalam
masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang
perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab
bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala
sosial yang sering diistilahkan dengan :
- konflik
- kontraversi
- kompetisi
- kegiatan pada masyarakat pedesaan
Langganan:
Postingan (Atom)